JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri, mengatakan pihaknya menerima 3.708 aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Dari jumlah tersebut hampir seluruhnya sudah diverifikasi.
"Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 17 Desember.
Ali mengapresiasi peran masyarakat, terutama dalam upaya memberantas korupsi dengan menyampaikan aduan ke KPK. Apalagi, komisi antirasuah tidak bisa berjalan sendirian tanpa pihak lain.
"KPK menyadari betul bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat," tegasnya.
"Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Ali.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, dia mengatakan masyarakat bisa melihat cara pengaduan melalui situs KPK. Tak hanya itu, pemantauan juga bisa dilakukan lewat kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat.
Adapun dalam situs tersebut tercatat jumlah pelaporan terbanyak hingga Oktober 2021 dilakukan melalui surat dengan jumlah 2.679 aduan. Selanjutnya, laporan lewat email 124 aduan, KWS 21 aduan, langsung atau demonstrasi 44 aduan, dan pesan sebanyak 90 aduan.
Sementara lima wilayah terbanyak menyampaikan laporan adalah 396 aduan, Jawa Barat 332 aduan, Sumatera Utara 280 aduan, Jawa Timur 264 aduan, dan Jawa Tengah 194 aduan.