Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Inspektorat Kota Bandarlampung membenarkan ada satu oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota Polda Lampung.

"Informasi yang saya dapat memang betul ada seorang ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan," kata Inspektur Kota Bandarlampung M Umar, dikutip Antara, Rabu, 15 Desember.

Ia mengatakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut bertugas di Bagian Protokol Sekretariat Kota Bandarlampung dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kami masih masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu baru akan diproses di inspektorat," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan.

"Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri," kata dia.

Devi juga mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lima orang yang terkait dalam peristiwa pengeroyokan tersebut dan sudah melakukannya kepada 11 saksi.

"Terlapor juga sudah diperiksa, dan korban sudah berikan surat visum," kata dia lagi.

Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan temannya yang melibatkan oknum ASN Pemkot Bandarlampung terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal pada Minggu, 12 Desember dini hari.