ASN Pemkot Bandar Lampung Palsukan Dokumen Demi Muluskan PPDB SMA, Inspektorat Panggil 2 Orang Korek Keterangan
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Diah-VOI)

Bagikan:

LAMPUNG - Inspektorat Kota Bandar Lampung memanggil dua orang guna dimintai keterangan terkait kasus pemalsuan dokumen kependudukan untuk memuluskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat (SMA).

"Dua orang yang kami panggil ini, bukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot (Pemerintah Kota) Bandar Lampung," kata Inspektur Kota Bandarlampung Robi Suliska, di Bandar Lampung, Jumat 21 Juli, disitat Antara.

Ia mengatakan, pemanggilan dua orang hari ini atau pihak lain lantaran dugaan terlibat dalam pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan seorang ASN di Kota Bandar Lampung untuk memuluskan PPDB MSA.

"Kami sedang telusuri terus kasus pemalsuan dokumen untuk PPDB yang dilakukan oleh oknum ASN Kota (Pemkot) Bandar Lampung," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

"Saya juga belum tahu jelas. Masih dalam pemeriksaan. Kebenarannya apa, saya juga belum tahu," tuturnya.

Dia pun mengatakan BKD akan segera menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan Inspektorat Kota Bandarlampung apabila rekomendasinya sudah sampai ke pihaknya.

"Kami akan mengeksekusi apa hasil daripada pemeriksaan. Apa yang dilanggar oleh yang bersangkutan. Nanti akan kami tembuskan hasilnya (ke KASN)," tandasnya.