Viral Dugaan Pelecehan Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Melapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi meminta korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Prodi Pendidikan Tata Rias, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk membuat laporan secara resmi. Kasus ini sudah mulai diselidiki.

Kasus dugaan pelecehan terungkap lewat unggahan akun Twitter @ayesanjos. Dalam unggahan itu menampilkan dua foto berisi tangkapan layar percakapan antara korban pelecehan dengan dosen sekaligus terduga pelaku.

"Korbannya coba (buat) laporan juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 15 Desember.

Selain itu, Zulpan menekankan pihaknya akan terus mendorong korban di kasus pelecehan untuk membuat laporan secara resmi. Sebab, laporan polisi (LP) merupakan dasar untuk melakukan penyelidikan.

Hanya saja, sejauh ini ditekankan belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut.

"Belum ada (pelaporan), kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," kata Zulpan.

Terlepas belum adanya pelaporan, Zulpan menyatakan kasus dugaan pelecehan yang viral di media sosial itu telah ditangani. Saat ini, tim Polres Metro Jakarta Timur sedang mencari bukti dan petunjuk.

"Tetap melakukan penyelidikan tapi kalau korbannya nggak ketauan bagaimana. Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada dia dikenal delik aduan jadi harus ada yang mengadu," kata Zulpan.