PKS: Draft RUU Ibukota Negara Terkesan Dipaksakan
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu kota Negara (RUU IKN) terkesan dipaksakan. Lantaran pembahasan RUU IKN dikebut dan dibahas kilat dengan mengundang hingga 5 orang ahli per hari untuk memberikan masukan. Bahkan tetap digarap pada hari libur.

Dia mengungkapkan, saat ini RUU IKN sudah dalam tahap pembahasan. Setelah sebelumnya telah dilakukan rapat untuk mendengarkan masukan dan pendapat dari para pakar melalui Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU).

"Proses pembahasan RUU IKN nampaknya akan dilakukan secara cepat. Hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapai 4 sampai 5 orang dalam sehari dan RDPU dengan pakar ini, bahkan dilakukan pada hari libur," ujar Suryadi kepada wartawan, Selasa, 14 Desember.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS ini menjelaskan, para ahli dari beragam sektor dan keahlian itu diminta untuk memberikan masukan dan pandangannya sesuai dengan bidang kepakarannya.

"Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draft RUU IKN. Sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA namun tidak muncul dalam draft RUU IKN," jelas Suryadi.

Suryadi melanjutkan, beberapa hal yang dikritisi para ahli adalah pengaturan yang berkaitan dengan lingkungan. Di mana hanya ada pada satu pasal, padahal pemindahan IKN pasti berdampak luas bagi lingkungan.

"Pengaturan ini penting karena kawasan Kalimantan setidaknya memiliki 37 spesies burung, 44 mamalia darat dan lebih dari sepertiga dari perkiraan seluruh tumbuhan sebanyak 10,000 sampai 15,000 spesies hanya terdapat di pulau ini," ungkap Anggota Komisi V ini

Oleh karena itu, menurut Suryadi, diperlukan adanya rencana koridor satwa artifisial yang mempertimbangkan keanekaragaman hayati serta menjamin flora dan fauna secara berkelanjutan.

"Banyaknya kritikan dalam draft ini membuktikan kualitas draft RUU yang kurang baik. Sehingga pembahasannya seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa serta harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draft RUU ini," katanya.

Padahal secara agenda terjadwal hari ini sudah mulai dilakukan pembahasan pasal per pasal. "Karenanya, Fraksi PKS berharap pembahasan RUU IKN ini dapat disiarkan langsung melalui media daring agar bisa diakses secara luas oleh publik," tutup Suryadi.