Ridwan Kamil Lepas 19 Keluarga Transmigran Jabar ke Kalimantan dan Aceh
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil melepas 19 kepala keluarga (KK) asal Jawa Barat (Jabar) yang diberangkatkan melalui program transmigrasi ke Kalimantan dan Aceh.

"Mereka akan tinggal di lokasi transmigrasi untuk berusaha di bidang pertanian," kata Ridwan Kamil seusai melepas 19 kepala keluarga transmigran asal Jawa Barat dikutip Antara, Senin, 13 Desember.

Dia mengatakan banyak transmigran dari Jabar yang sukses di luar daerah dan bahkan ada keturunannya yang menjadi pejabat di lokasi transmigrasinya.

"Transmigran Jabar banyak diminati di Indonesia, yang banyak meminta Kalimantan Tengah, Aceh, dan Sulawesi Tengah. Banyak sekali yang meminta dan memang seharusnya di 2021 ini jatah kita dari kementerian 45 orang, tapi dengan adanya pandemi refocusing 19 KK," kata dia.

Ridwan Kamil meminta kabupaten dan kota menyosialisasikan transmigrasi dan Pemprov Jabar berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk menyelenggarakan program ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan keluarga yang akan mengikuti program transmigrasi untuk daerah tujuan penempatan di Kabupaten Simeulue, Aceh, sebanyak 13 kepala keluarga dan ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sebanyak enam kepala keluarga.

"Seluruh keberangkatan dilakukan melalui jalur udara melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Sebelum penempatan, para transmigran telah mendapatkan pembekalan, baik softskill maupun hardskill," kata dia.

Taufik mengatakan pembekalan dan pelatihan telah dilaksanakan selama tujuh hari mulai 8 November sampai dengan 14 November 2021.

Ada pun pola transmigrasi yang diterapkan di dua lokasi penempatan transmigrasi ini adalah pola pertanian. Lokasi transmigrasi memiliki karakteristik tanah lahan pertanian basah.

"Untuk lahan pekarangan dapat ditanami sayuran, serta lahan usaha untuk bercocok tanam," kata Taufik.

Di lokasi penempatan, transmigran difasilitasi sandang, pangan, dan papan berupa rumah tempat tinggal, juga jatah hidup sesuai waktu yang ditentukan berdasarkan MOU dengan daerah penempatan.

Selain itu setiap keluarga transmigran akan mendapat bantuan uang kadedeuh dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan CSR dari Bank BJB senilai Rp4.000.000 serta bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sebagai informasi, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini adalah masih tingginya tingkat pengangguran terbuka.

Pada 5 November 2021 yang lalu, Badan Pusat Statistik telah merilis bahwa angkatan kerja Jawa Barat tahun 2021 sebesar 24,74 juta orang, yang bekerja sebanyak 22,31 juta orang dan yang menganggur sebanyak 2,43 juta orang atau 9,82 persen.

Meskipun ada penurunan sebesar 0,64 persen dari tahun lalu, namun demikian angka pengangguran di Jawa Barat masih termasuk tinggi apabila dibandingkan dengan Provinsi lain di indonesia.

Hal ini tentu selain disebabkan karena jumlah penduduk di Jawa Barat yang cukup tinggi yaitu sebesar 49,94 juta orang, juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi.

Di samping itu, akibat pandemi COVID-19 berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan, berdasarkan data BPS bahwa pekerja yang terdapak akibat pandemi COVID-19 di Jawa Barat sebesar 460.000 orang.