Ketua KPK Firli Usul <i>Presidential Threshold</i> Nol Persen, Gerindra: Mau 20, 15, 5 Persen, Kami Siap!
Ketua KPK Firli Bahuri dan Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR RI tidak mempermasalahkan usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar Presidential Threshold diberlakukan nol persen. Firli menilai, dengan ambang batas tersebut maka pesta demokrasi tidak lagi diwarnai biaya politik tinggi sehingga minim korupsi.

"Gak ada masalah, itu kan pendapat beliau," ujar anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Senin, 13 Desember.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, partainya siap bertarung pada Pemilu Serentak 2024 berapapun ambang batas yang dipakai.

"Kalau Gerindra sih gak pusing, mau PT 20 persen, 15 persen, mau 5 persen, mau 0 persen, kami siap aturan," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus, mendukung pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut Presidential Threshold harus ditiadakan guna mengentaskan korupsi di Indonesia. Sebab, dengan adanya Presidential Threshold maka demokrasi Tanah Air masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

Menurut anggota Komisi II DPR itu, sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal dihilangkan. Karena kata dia, bisa dibayangkan jika ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat mau maju menjadi calon pemimpin bangsa tetapi tak punya kapital yang memadai.

"Ini yang dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju dalam pemilihan presiden. Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujar Guspardi kepada wartawan.

Berbeda dengan Fraksi PAN, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi justru menilai ketua KPK Firli Bahuri tidak perlu menyibukkan diri mengurusi presidential threshold.

Menurut Baidowi, Firli seharusnya fokus saja pada tugas, pokok, dan fungsi KPK yaitu memberantas korupsi di negeri ini. Sebab, soal ambang batas itu pada pemilu adalah tupoksi di DPR.

“Sebaiknya Firli fokus pada tupoksi di KPK, ndak perlu ngurus hal yang di luar tupoksinya,” ujar Baidowi saat dihubungi, Senin, 13 Desember.

Soal biaya politik mahal yang disebut Firli, pria yang akrab disapa Awiek itu mempertanyakannya. Dia lantas meminta Firli untuk tidak melempar isu yang berada di luar tupoksi sebagai pimpinan KPK.

“Mahar politiknya di mana? Sebaiknya tidak melempar isu di luar tupoksinya. Sebaiknya fokus pada internal KPK," tandas Awiek.