Oknum Polisi Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Pencurian, Bakal Dimutasi ke Daerah
Polsek Pulogadung, Jakarta Timur/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur memberikan sanksi tegas terhadap Aipda RP, anggota piket Reskrim Polsek Pulogadung yang diduga tidak memberikan pelayanan dengan baik terhadap laporan masyarakat.

"Terhadap pelaku, kita sudah lakukan pemeriksaan secara intensif, dan sudah kita mutasikan dalam rangka pemeriksaan agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada VOI, Senin 13 Desember.

Kapolres memastikan, akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak bisa berempati, atau melanggar SOP.

"Terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu saya selaku Kapolres Jakarta Timur meminta maaf kepada masyarakat untuk saya akan perbaiki," ujarnya.

Kombes Pol Erwin juga akan mempercepat proses hukuman terhadap Aipda RP anggota Polsek Pulogadung.

"Hukuman akan kami percepat dan akan kami sidangkan pada hari Rabu," katanya.

Bahkan, sambung Kapolres, terkait kasus ini sudah diketahui Polda Metro Jaya.

"Tadi pak Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukuman disiplin, dipindahkan atau mutasi tour of area. Jadi keluar dari Polda Metro Jaya, mungkin di Polda manapun itu. Nanti kita akan secara berjenjang mengusulkan kepada Pak kapolda dan Mabes Polri," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video keluhan dari Meta Kumala (32) korban aksi pencurian modus pecah ban yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Viralnya video itu berawal dari perlakuan tidak menyenangkan yang didapat Meta saat melaporkan kasus pencurian yang dialaminya. Beberapa jam setelah tas dan uangnya yang di dalam mobil dicuri, Meta melapor ke Polsek Pulogadung.

"Kunci mobil saya juga ikut dicuri, jadi saya ke polsek dibonceng mertua saya. Suami saya nunggu mobil," kata Meta, Minggu 12 Desember, malam.

Di Polsek Pulogadung, Meta menyatakan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.

"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa saja yang hilang. Sudah, selesai. Setelah itu sudah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," ucapnya.

Meta juga diminta pulang oleh salah satu anggota Polsek Pulogadung.

"Dia bilang, 'Sudah, ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.

"Dalam hati saya, Pak, kalau gampang mah anak SD saya minta tolong bantu nyari. Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya nggak ditanganin, malah saya diomelin," ujar Meta.

Selain itu, Meta juga diomeli karena memiliki kartu ATM banyak.

"Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," katanya.

"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.

Meta kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel dari polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.