Kabar Baik! Polsek Kotagede dan Gondokusuman di Yogyakarta Ditetapkan Jadi Polsek Ramah Anak
Dua polsek di Kota Yogyakarta, Polsek Kotagede dan Polsek Gondokusuman ditetapkan menjadi rintisan polsek ramah anak (ANTARA) 

Bagikan:

YOGYAKARTA - Sebanyak dua dari total 14 polsek di Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai rintisan polsek ramah anak. Kedepan, Polresta Kota Yogyakarta memastikan seluruh polsek di kota tersebut akan menjadi polsek ramah anak.

"Tidak ada target kapan seluruh polsek bisa menjadi polsek ramah anak karena ada beberapa indikator yang harus dipenuhi," kata Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes  Purwadi Wahyu Anggoro di Yogyakarta, Antara, Jumat, 10 Desember. 

Sejumlah indikator yang harus dipenuhi di antaranya, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), khususnya penyidik yang harus memiliki keahlian khusus hingga pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.

"Secepatnya akan kami upayakan agar ada lebih banyak polsek yang ramah anak. Awal tahun depan sudah kami mulai percepat," katanya.

Sementara itu, dua polsek di Kota Yogyakarta yang kini menjadi polsek ramah anak adalah Polsek Kotagede dan Polsek Gondokusuman. Di kedua polsek tersebut disediakan ruangan khusus untuk memberikan layanan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Suasana ruangan pun disesuaikan dengan kondisi psikologis anak sehingga diharapkan proses penanganan anak yang berhadapan dengan hukum tidak menimbulkan trauma bagi anak.

"Jumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Yogyakarta tidak banyak, tetapi harus tetap menjadi perhatian. Tidak hanya karena masalah kejahatan jalanan tetapi bisa juga mereka adalah korban pelecehan seksual atau kasus lainnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pemerintah daerah melalui instansi terkait harus sering berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus anak berhadapan dengan hukum.

"Harus aktif untuk mengakses data anak berhadapan dengan hukum. Sehingga pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk antisipasi dan penanganan supaya kasus tidak terus terulang,"katanya.

Ia pun berharap Polresta Kota Yogyakarta segera merealisasikan polsek ramah anak di seluruh polsek di kota tersebut karena permasalahan yang dihadapi anak pada masa sekarang cukup kompleks.

"Namun demikian, kami sama sekali tidak ingin muncul kasus anak berhadapan dengan hukum. Harapannya, kasus anak berhadapan dengan hukum bisa terus berkurang," katanya.

Keberadaan polsek ramah anak tersebut, lanjut Heroe, juga akan mendukung Kota Yogyakarta menjadi kota layak anak yang sebenarnya. Saat ini, Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai kota layak anak kategori utama.