KUPANG - Gereja Injili Masehi di Timor (GMIT) mengimbau jemaahnya untuk mengikuti ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dari rumah secara daring. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 akibat kerumunan di gereja saat ibadah berlangsung.
"Ya kita sih memang sudah mengirimkan standar operasional prosedural (SOP) dan menerapkan pembatasan umat di gereja 50 persen saja, tetapi sesuai SOP juga kami harapkan agar lebih baik ibadah tetap dilakukan secara daring karena gereja akan menyiapkannya," kata Ketua GMIT, Pendeta Merry Kolimon di Kupang, Antara, Jumat, 10 Desember.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan upaya dari GMIT Kupang mencegah terjadinya penumpukan di gereja saat ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun ujar dia, pihaknya tidak memaksakan setiap gereja untuk menyiapkan perlengkapan untuk ibadah secara daring.
"Artinya bahwa ibadah jemaah dapat dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) apabila tersedia fasilitas pendukung yang memadai," tambah dia.
Mereka yang beribadah di rumah, ujar dia adalah jemaah yang memang rentan terhadap penularan virus tersebut, seperti yang berusia 60 tahun ke atas, ibu hamil/menyusui, yang mengidap sakit komorbid (jantung, asma darah tinggi, serta lever).
Oleh karena itu majelis jemaah wajib menyediakan liturgi khusus untuk anggota yang beribadah di rumah karena kondisi kerentanan mereka. "Disamping itu juga, majelis jemaat memberi perhatian khusus bagi kebutuhan kaum difable dalam merayakan Natal," tambah dia.
BACA JUGA:
Kemudian juga sesuai dengan SOP yang sudah dikeluarkan oleh GMIT kepada jemaatnya maka, perayaaan Natal kategorial, fungsional atau profesional dan rayon tidak dilaksanakan dalam bentuk acara seremonial yang mengumpulkan banyak orang dalam waktu yang lama.
"Jadi perayaan Natal bersama dengan ibadah di luar dari gereja tidak diizinkan untuk dilaksanakan," tambah dia.
Setiap gereja juga tambah dia wajib menyediakan hand sanitizer, masker cadangan, dan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir di pintu masuk dan keluar. Bagi anggota jemaat yang kondisi tubuh tidak sehat (batuk, pilek, demam) menahan diri untuk mengikuti ibadah bersama di ruangan ibadah.