Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.

Pidato dibuka Jokowi dengan melihat sekitar ruang sidang, di mana kapasitas kursi para anggota parlemen dibatasi dan diberi jaga jarak. Hal ini diakibatkan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Semestinya, seluruh kursi di Ruang Sidang ini terisi penuh, tanpa ada satu kursi pun yang kosong," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jumat, 14 Agustus. 

Jokowi melanjutkan, mestinya sejak awal Bulan Agustus, masyarakat biasanya sudah mulai menjalankan berbagai kegitan perlombaan untuk merayakan peringatan Hari Kemerdekaan.

"Semestinya, sejak 2 minggu yang lalu, berbagai lomba dan kerumunan penuh kegembiraan, karnaval-karnaval perayaan peringatan hari kemerdekaan diadakan, menyelimuti suasana bulan kemerdekaan ke-75 RI," ungkap Jokowi.

Namun, kata dia, semua kegiatan tersebut terpaksa ditiadakan. Sebab, saat ini Indonesia sedang dihadapkan wabah virus corona dan pemerintah sedang berusaha mengendalikan angka kasus COVID-19.

"Semua ini tidak boleh mengurangi rasa syukur kita dalam memperingati 75 Tahun Indonesia Merdeka," tuturnya.

Dalam agenda Sidang Tahunan MPR RI yang akan disusul dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur. 

Sidang tahunan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Panitia sidang menerapkan protokol kesehatan ketat di Gedung MPR/DPR/DPD. Semua peserta sidang juga wajib melakukan uji usap (swab test) dengan hasil negatif COVID-19.

Selain itu semua orang yang memasuki kawasan sekitar Gedung MPR/DPR/DPD wajib melaksanakan tes cepat atau rapid test untuk mendiagnosa COVID-19.

Jumlah peserta sidang pun terbatas. Anggota DPR yang hadir fisik yakni unsur pimpinan DPR, para ketua dan sekretaris fraksi, ketua komisi, dan ketua kelompok fraksi di masing-masing komisi.

Sedangkan peserta sidang dari MPR sekitar 50 orang yakni dari unsur Pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR, serta anggota dari DPD RI juga sebanyak 50 orang. Para anggota MPR/DPR/DPD yang tidak hadir secara fisik mengikuti sidang secara virtual.