Bagikan:

JAKARTA - Negara-negara yang mempertimbangkan untuk memperkenalkan mandat vaksin dalam perang melawan COVID-19 harus memastikan mereka menghormati hak asasi manusia (HAM), sebut Kepala HAM PBB Michelle Bachelet, menekankan vaksinasi paksa tidak pernah dapat diterima, Rabu

Berbicara pada seminar Dewan Hak Asasi Manusia melalui pesan video, Michelle Bachelet memperingatkan ada pertimbangan hak penting yang perlu dipertimbangkan sebelum membuat vaksinasi wajib.

Menurutnya, setiap "mandat vaksin harus mematuhi prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas dan non-diskriminasi."

"Dalam keadaan apa pun orang tidak boleh diberikan vaksin secara paksa," tegasnya dikutip dari CNA 9 Desember.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, tujuan yang dicari oleh negara-negara yang mempertimbangkan mandat untuk melindungi kehidupan, ketika Eropa dan kawasan lain memerangi gelombang sengit dalam pandemi adalah, "tentu saja dengan tingkat legitimasi dan kepentingan tertinggi".

Tetapi, dia bersikeras "mandat vaksin harus digunakan hanya jika diperlukan untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat."

"Dan mereka hanya boleh dipertimbangkan, ketika langkah-langkah yang tidak terlalu mengganggu seperti pemakaian masker dan jarak sosial terbukti gagal memenuhi kebutuhan kesehatan seperti itu," paparnya.

Selain itu, Bachelet juga menekankan, mandat atau kebijakan apa pun dapat diterima, negara perlu memastikan bahwa vaksin benar-benar tersedia dan terjangkau.

"Kecuali semua orang memiliki akses ke vaksin, persyaratan vaksin tidak akan konsisten dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia tentang kesetaraan dan non-diskriminasi," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bachelet juga menyoroti, vaksin aktual yang digunakan juga harus cukup aman dan efektif untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat.

Selain itu, setiap rezim vaksinasi wajib juga harus cukup fleksibel untuk memungkinkan pengecualian yang sesuai, seperti di mana vaksinasi secara medis dikontraindikasikan untuk individu.

Bachelet mengatakan mungkin tepat untuk membatasi beberapa hak dan kebebasan, termasuk akses pengkondisian ke sekolah, rumah sakit atau ruang publik lainnya pada vaksinasi.

Tetapi, vaksinasi paksa tidak pernah dapat diterima, katanya, sekalipun penolakan seseorang untuk mematuhi kebijakan vaksinasi wajib dapat menimbulkan konsekuensi hukum lainnya, termasuk, misalnya, denda yang sesuai".

"Di mana hukuman dijatuhkan, mereka harus proporsional dan tunduk pada peninjauan oleh otoritas yudisial," tukasnya.

Dia menambahkan, perlu ada perlindungan prosedural yang tepat, termasuk hak untuk mencari pengecualian yang dibenarkan dan hak untuk mengajukan banding atas segala bentuk hukuman di hadapan otoritas yang adil dan independen.

Bachelet berharap, ke depan setiap mandat vaksin yang diperkenalkan harus sering ditinjau secara resmi untuk memastikan mereka tetap diperlukan, proporsional dan tidak diskriminatif.