Mahfud MD Beberkan Capaian Indonesia Lindungi HAM di Forum PBB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Sidang Ke-50 Dewan HAM di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam.

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan sejumlah capaian yang diraih Indonesia berkenaan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negaranya di forum Dewan HAM PBB.

Pertama, kata Mahfud, Indonesia memiliki Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2021-2025 yang mengatur pemenuhan HAM bagi empat kelompok target utama, yakni perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

“Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi empat kelompok target utama, yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas dan masyarakat adat,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato dalam Sidang Ke-50 Dewan HAM di Jenewa, Swiss, sebagaimana dikutip ANTARA dari keterangan tertulis, Senin, 13 Juni.

Menurut Mahfud, sebanyak 85 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah mendapatkan jaminan kesehatan pada saat ini. Jaminan itu, kata dia, juga merupakan bagian dari target ketiga tujuan pembangunan berkelanjutan di Tanah Air dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

Selain itu, Mahfud pun menyampaikan bahwa Indonesia senantiasa menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Bahkan, tambah dia, Indonesia mencanangkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Kemudian, Mahfud mengatakan Indonesia juga tengah meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat melalui alokasi 20 persen APBN untuk bidang pendidikan.

“Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Hal ini berdampak pada peningkatan secara drastis angka literasi nasional dan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” ujar dia.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa Indonesia tengah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan secara Paksa.

Ratifikasi tersebut, kata dia, akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.

Mahfud menyarankan Dewan PBB untuk melakukan tiga aksi nyata guna memperbaiki kehidupan manusia yang terdampak pandemi COVID-19.

Tiga aksi tersebut adalah Dewan HAM perlu memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi pandemi COVID-19, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.

“Apa yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB dalam memperbaiki kehidupan manusia pascapandemi? Pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi COVID-19 dan pandemi. Kedua, mempromosikan dialog dan kerja sama memperkuat perlindungan HAM, khususnya di saat krisis. Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan,” kata Mahfud.