Karyawan Fortune Dibegal di Jalan Marunda, 2 Pelaku Ditangkap, 4 Lainnya Masih Dikejar Polisi
Ilustrasi: Shouse Law Group

Bagikan:

JAKARTA – Dua tersangka pelaku begal motor modus tagih utang ditangkap petugas Polsek Cilincing Jakarta Utara. Masing-masing pelaku berinisial IA (30) dan A alias Dower (24) tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan di rumahnya Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Wahyudi menjelaskan, penangkapan IA dan A berawal dari laporan GR (31), salah satu karyawan PT Fortune yang mengaku dibegal saat perjalanan pulang menuju rumahnya di Sukapura, Jakut.

Korban bersama temannya, sekira pukul 01.30 WIB saat melintasi Jalan Marunda Makmur, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, tiba-tiba korban dihadang oleh enam orang dengan mengendarai tiga motor.

"Kemudian pelaku IA menghampiri korban dan meminta korban dan temannya turun dari sepeda motor dan mengajak ngobrol dengan berpura-pura menagih utang," ujar Wahyudi, dikutip Senin 6 Desember.

Merasa tak memiliki utang, korban bersama rekannya heran. Namun pada saat korban lengah, pelaku

langsung merampas motor korban, Yamaha Fino. Komplotan pelaku langsung melarikan diri.

Korban berusaha mengejar para pelaku, namun dia tak bisa berbuat banyak karena diancam akan dianiaya oleh tersangka lainnya bila nekad melawan.

"Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Cilincing," jelas Wahyudi.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Kemudian pada Kamis 2 Desember, Polisi meringkus kedua tersangka IA dan A di wilayah Kelurahan Sukapura, Cilincing.

"Hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang buktinya, selanjutnya berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara, 4 tersangka lainnya yang terlibat pembegalan tersebut hingga saat ini masih diburu Polisi.