JAKARTA – Menjelang akhir tahun 2021, rangkaian peristiwa kriminal di wilayah Kabupaten Bekasi tidak terhenti pada dominasi kasus begal, tawuran, dan perampokan. Kepolisian sebagai institusi penegak hukum dan pelindung masyarakat, kembali dihadapkan dengan peristiwa yang lebih berat, pembunuhan seorang ojek online (ojol). Caranya sadis. Mutilasi.
Miris, pelaku yang berjumlah tiga orang merupakan teman dekat korban. Mereka dikenal warga sekitar sebagai kawan dekat. Kerap saling membantu meski di akhir cerita terungkap ada masalah di antara mereka.
Fakta. Ketiga pelaku, MP, FR dan ER, menggunakan cara keji untuk melenyapkan nyawa RS. Yakni memotong hingga menjadi beberapa bagian. Terungkap, mereka saling bergantian saat memisahkan satu per satu anggota tubuh RS di toilet. Jangan dibayangkan, pastinya mengerikan.
Sejumlah warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, bisa disebut sebagai saksi hidup atas kehidupan mereka sehari-hari, sesaat sebelum peristiwa ini terungkap. Namun, tak bisa dibayangkan jika ternyata pertemanan mereka berakhir dengan rasa dendam pelaku yang tak pudar.
Sabtu 27 November pagi, potongan tubuh RS tercecer di jalan. Foto - foto yang tersebar di grup WhatsApp (WA) memperlihatkan bagian tubuh pria 28 tahun itu. Dan saling terpisah, dibuang ditempat yang berbeda. Geger, warga heboh adanya temuan benda yang tak biasa.
Setelah petugas kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku, terungkap motif dan kronologis dari peristiwa ini. MP (29) dan FR (20), dan satu orang lagi berinisial ER.
BACA JUGA:
Kejadian berawal ketika tersagka FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Keributan itu sempat dilerai oleh MP. Lantas, korban dan MP diajak keluar untuk menikmati narkoba dan kembali ke penitipan motor sekitar pukul 00.00 WIB. RS pun tidur di tempat penitipan motor.
Disaat korban terlelap dalam tidur, para pelaku mulai beraksi menjalankan niatnya. Menghabisi nyawa korban. Ternyata MP sudah mempersiapkan golok yang sudah diasahnya. MP menyuruh FR mengambil bantal untuk membekap korban. Kemudian ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal tersebut.
Leher korban menjadi bagian pertama yang disasar pelaku mendaratkan golok tajam. Setelah korban tak bernyawa, tubuh RS ditutup selimut lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak terlihat.
Sekitar pukul 01.30 WIB, MP dan FR membawa jasad korban ke kamar mandi. Disitulah para pelaku melanjutkan aksinya, memisahkan anggota tubuh kawannya secara bergantian.
MP dan FR membawa potongan-potongan tubuh korban untuk dibuang di pinggir jalan depan pintu masuk sebuah perumahan Cikarang Utara. Sedangkan, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Karawang.
Warga menemukan potongan jasad korban pada Sabtu 27 November, pagi. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Dari hasil penyelidikan, MP dan FR ditangkap pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dan satu pelaku yang sempat kabur, berhasil ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi pada Minggu 28 November.
Keluarga korban tak menyangka RS tewas di tangan teman-temannya. Bahkan adik RS menyebut hubungan mereka sangat dekat. Sering berboncengan satu motor. Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi kepolisian yang mengungkap kasus ini, rasa sakit hati membuat pelaku lupa kisah hidup mereka yang sudah berjalan mereka selama ini.
Para pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Belum usai. Cerita hidup mereka, pelaku dan korban, terekam oleh warga sekitar TKP, tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu penjual minuman di sekitar penitipan motor, antara korban dan pelaku dikenal sangat dekat.
Korban dikenal sebagai pengemudi ojek online, yang katanya hanya mengambil order makanan saja. Dia, menjalani profesinya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan disebut, korban dan pelaku sering menginap di tempat penitipan motor.
Kala waktu istirahat, korban kerap memesan kopi hingga dua gelas. Satunya lagi untuk si pelaku. Karena, mereka kerap bergantian jaga saat salah satu diantaranya sedang mandi di toilet umum.