Bagikan:

JAYAPURA - Personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire, Papua menangkap dua buronan berisial AU alias A alias BM dan DW. Keduanya merupakan penjual amunisi di Nabire.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 3 Desember di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire. Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menerangkap kedua buronan ditangkap lewatpengejaran di Jalan Poros Wadio-Wanggar.

“Pelaku melarikan diri dengan  motor kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan, namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” ujar Kamal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Desember.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke RSUD untuk tindakan medis. Setelahnya, pada hari ini keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura. 

Sementara itu, sebelumnya pada 27 Oktober, personel gabungan menangkap 2 oknum polisi diduga penjual amunisi ke KKB. 

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO an. AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp12.800.000  di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.