Bagikan:

JAKARTA - Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi di wilayah Papua. Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga menjual senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Iya (ditangkap), lagi diperiksa," ujar Kasatgas Penegakan Hukum Satgas Nemangkawi Kombes Faisal saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Oktober.

Kedua oknum Polri merupakan anggota Polres Nabire dan Polres Yapen. Mereka diringkus pada Rabu, 27 Oktober.

"Ardi dari (Polres) Yapen. Joni (Polres) Nabire," kata Faisal.

Hanya saja, Faisal enggan berkomentar terkait barang bukti yang diamankan dari penangkapan keduanya. Sebab, berdasarkan informasi, ada uang tunai Rp12 juta hingga 80 peluru yang disita dari penangkapan tersebut.

"Sementara lagi pemeriksaan," kata Faisal.