Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI William Aditya Sarana menyoroti kurangnya jumlah pos pemadam kebakaran usai peristiwa kebakaran di gedung Cyber 1.

William mengungkapkan, saat ini Jakarta masih kekurangan 148 pos pemadam. Padahal, berdadarkan Pasal 33 Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap kelurahan mesti memiliki pos pemadam kebakaran.

"Dalam pembahasan APBD 2022 kemarin saya mendorong kita prioritaskan anggaran untuk pos pemadam dulu. Saat ini Jakarta masih kekurangan 148 pos pemadam kelurahan yang 27 di antaranya merupakan kelurahan rawan kebakaran,” kata William dalam keterangannya, Jumat, 3 November.

Karena itu, William meminta Pemprov DKI Jakarta segera memetakan lokasi fasum-fasos yang bisa dijadikan pos pemadam di tiap kelurahan dan mengeksekusi pembangunannya.

Dia menyebut, kebakaran di gedung Cyber, Jakarta Selatan yang memakan 2 korban jiwa harus menjadi momen evaluasi prioritas penanganan kebakaran di DKI Jakarta.

“Kita melihat situasi bahwa DKI Jakarta ini sangat rawan kebakaran dan fasilitas penanggulangan dekat lingkungan rawan kebakaran seperti pos pemadam, hidran mandiri dan petugas pemadam masih banyak yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kebakaran yang terjadi Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis siang terjadi pukul 12.43 WIB di lantai dua gedung.

Kebakaran ini mengakibatkan 2 korban jiwa, yakni Seto (18) dan Redzuan (17). Mereka merupakan teknisi yang sedang mengunjungi gedung Cyber 1. Penyebab meninggal dunia bukan karena luka bakar akibat api, melainkan karena terlalu banyak menghirup asap panas di dalam ruangan.

Kebakaran ini membuat sejumlah penyedia layanan berbasis internet alami gangguan. Bahkan, dilaporkan beberapa aplikasi dan layanan web hosting mengalami gangguan hingga tidak bisa beroperasi secara normal. Belum diketahui secara pasti berapa kerugian yang ditimbulkan oleh gangguan akibat kebakaran ini.