JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pengetatan akan berlaku sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menurut Budi Karya Sumadi, pihaknya masih melakukan finalisasi aturan mengingat adanya varian baru COVID-19, yakni Omicron yang sedang menjadi kekhawatiran banyak negara.
Keterangan Menhub simak di video ini:
Tag Terpopuler
#ridwan kamil #palestina #pramono anung #hizbullah #pilkada 2024 #p diddyPopuler
30 September 2024, 00:03
30 September 2024, 03:06
30 September 2024, 00:35
30 September 2024, 00:55