Badan Kehormatan DPRD Tangerang Panggil Anggota Dewan yang Diduga Lakukan KDRT
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

TANGERANG - Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, akan memanggil anggotanya berinisial RGS yang diduga terlibat kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pihaknya kini telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.

"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi, kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," katanya dikutip Antara, Rabu, 1 Desember.

Kholid mengatakan jika upaya pemanggilan terhadap anggotanya tersebut merupakan tindakan permintaan klasifikasi atas perkembangan kasus itu.

"Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya pun sudah meminta BKD melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, anggota yang dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT tersebut merupakan politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin menanggapi informasi atas keterlibatan anggotanya.

Pihaknya langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dalam komunikasi itu disebutkan hanya ada perselisihan biasa dalam rumah tangga.

"Kemarin setelah ada kabar itu, saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Namun, ia belum melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, tetapi sebatas komunikasi saja.

"Sementara belum, tapi kita sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Pas saya tahu kejadian itu, saya langsung komunikasi. Jadi jawaban seperti itu dalam rumah tangga perselisihan biasa, tapi tidak ada kekerasan. Sudah beres, sudah di selesaikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," kata Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa, 30 November.

Ia menjelaskan, setelah adanya laporan itu maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.

"Sudah masuk dalam penyidikan," singkatnya.

Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT itu.

"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasihumas Polres Tangerang," kata Shinto.