JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Terbaru, penyidik tengah mendalami pembelian aset oleh pihak terkait yang uangnya diduga berasal dari proses pengadaan tanah. Pendalaman ini dilakukan dengan memanggil seorang saksi yaitu Anastasia W. Lesmana Thio yang merupakan pihak swasta pada Selasa, 30 November kemarin.
"Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Anastasia W. Lesmana Thio," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 1 November.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sejumlah hal terhadap Anastasia. Salah satunya, kata Ali, berkaitan dengan kepemilikan aset oleh pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kepemilikan beberapa aset dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga berasal dari aliran sejumlah dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Tindak rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
Tak hanya itu, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
Walau sudah menjelaskan ada penggeledahan, KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.