Bagikan:

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana mengevaluasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat bentrok sampai menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu. Sayangnya, Pemkab masih malu-malu menyebutkan ormas yang dimaksud.

"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana di Karawang, Antara, Minggu, 28 November. 

Langkah yang akan diambil salajh satunya adalah evaluasi. Kesbangpol, tegas Rujana, miliki wewenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya. Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.

Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister.

Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah/nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.

Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.

"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.

Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.

Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah. "Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," katanya.