Bagikan:

MEDAN - Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memutuskan memecat Akhyar Nasution dari keanggotaan partai. Akhyar dinilai indisipliner.

Pemecatan Akhyar tertuang dalam SK DPP PDIP bernomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020, tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2019-2024. Surat ini diteken Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 3 Agustus.

Poin pemecatan Akhyar yang saat ini menjabat Plt Wali Kota Medan tercantum pada poin ke 9. "Surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KTPS/DPP/VIII/2020, tertanggal 1 Agustus 2020 tentang pemecatan Ir Akhyar Nasution dari keanggotaan PDI Perjuangan," demikian poin dalam SK yang berlaku sejak 1 Agustus. 

"Iya benar, pemecatannya tercantum dalam poin ke 9 SK tersebut," kata  Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Aswan Jaya saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 9 Agustus.

Aswan menyebut, ketidakpatuhan Akhyar terhadap keputusan partai menjadi alasan utama pemecatan itu. Akhyar diketahui merapat ke Demokrat untuk mendapatkan dukungan maju Pilkada Medan di saat PDIP condong ke Bobby Nasution sebagai calon wali kota. 

"Dia melakukan tindakan indisipliner," katanya. 

Terkait pemecatan itu, Aswan menyebut Akhyar sudah memenuhi segala kewajibannya kepada PDIP. Dia yakin pemecatan Akhyar tidak berdampak terhadap kader PDIP di akar rumput.

"Mudah-mudahan tidak ada polemik di tingkat bawah. Kader sudah menyatakan loyal terhadap pimpinan. Konsolidasi sekarang lagi berjalan terus akan dilakukan," harapnya.

Selain itu, dalam SK tercantum Djarot Saiful Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumut secara defenitif. Djarot menggantikan Japorman Saragih yang mengundurkan diri dengan alasan keluarga.

Sementara, Akhyar Nasution awalnya menjabat Wakil Ketua Bidang Oraganisasi. Posisi yang pernah ditempati Akhyar digantikan Penyabar Nakhe.