VIDEO: Ingin Panggil Arteria Dahlan? Izin Presiden Dulu
Photo thumb video/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Dalam keterangan persnya, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariadja pada Rabu, 24 November ungkapkan, akan memanggil pihak Arteria Dahlan untuk dimintai klarifikasinya. Pemanggilan tersebut dijadwal ulang pekan depan. Sementara pihak pelapor, Anggiat Pasaribu, akan dimintai klarifikasinya pada Kamis, 25 November.

Berbeda tempat, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD DPR RI), Habiburokhman menegaskan kepada wartawan, pada Rabu, 24 November, pemanggilan anggota DPR RI oleh pihak kepolisian, harus seizin Presiden.

Simak keterangan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariadja di video berikut ini: