MKD Minta Arteria Dahlan Jangan Penuhi Panggilan Polres Bandara: Harus Ada Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan

Bagikan:

JAKARTA - Polres Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan memanggil anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Meski akhirnya batal datang, pemanggilan Arteria ini mendapat perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, sudah menggelar rapat pimpinan untuk menentukan respons MKD terhadap permasalahan yang menimpa Arteria Dahlan.

"Tapi secara substansi belum bisa kita sampaikan seperti apa. Secara detail nanti lah, yang jelas kita mau lihat," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Rabu 24 November.

Menurutnya, Polres Bandara Soetta seharusnya tidak bisa begitu saja memanggil Arteria yang merupakan Anggota DPR. Pemanggilan --kata Jubir Partai Gerindra ini-- harus meminta izin Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat akan memanggil Pak Arteria. Padahal jelas-jelas di itu MD3 harusnya menjadi pemahaman teman-teman kepolisian, enggak bisa manggil anggota DPR begitu saja harus izin ke presiden," kata anggota Komisi III DPR itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, MKD mempersilakan Arteria mendampingi ibunya untuk memberi keterangan ke kepolisian. Hanya saja, kata Habiburokhman, tidak dalam kapasitas anggota DPR.

"Kalau Pak Arteria mau datang dalam konteks mendampingi ibunya, silakan saja. Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden, itu namanya melanggar UU. Kita tentu akan menentukan respons jika ini terjadi," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Arteria Dahlan dalam kasus perseteruan dengan wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga, diputuskan ditunda sementara. Anggota DPR RI itu terkendala kegiatan pekerjaan.

"Terkait dengan rencana hari ini klarifikasi dari pihak pak Arteria Dahlan. Jadi karena beliau ada kegiatan (pemeriksan ditunda)," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hariandja.

Sehingga, dengan penundaan itu, kata Edwin, pemeriksaan dijadwalkan ulang. Rencananya, Arteria Dahlan bakal dimintai keterangan pekan depan.

"Rencana Jumat atau Sabtu depan direncanakan untuk klarifikasi dari pihak pak Arteria Dahlan," katanya.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap wanita yang belakangan diketahui beridentitas Anggiat Pasaribu tetap dilakukan sesuai jadwal. Dia bakal diminta keterangan, Kamis, 25 November.

Pemeriksaan terhadap Arteria Dahlan dalam kasus perseteruan dengan wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga, diputuskan ditunda sementara. Anggota DPR RI itu terkendala kegiatan pekerjaan.

"Terkait dengan rencana hari ini klarifikasi dari pihak pak Arteria Dahlan. Jadi karena beliau ada kegiatan (pemeriksan ditunda)," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hariandja.

Sehingga, dengan penundaan itu, kata Edwin, pemeriksaan dijadwalkan ulang. Rencananya, Arteria Dahlan bakal dimintai keterangan pekan depan.

"Rencana Jumat atau Sabtu depan direncanakan untuk klarifikasi dari pihak pak Arteria Dahlan," katanya.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap wanita yang belakangan diketahui beridentitas Anggiat Pasaribu tetap dilakukan sesuai jadwal. Dia bakal diminta keterangan, Kamis, 25 November.