JAKARTA – Belasan bangunan yang dijadikan tempat hiburan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dibongkar Satpol PP, didampingi Polri dan TNI. Meski sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah pengelola, namun aksi pembongkaran tetap berjalan.
Aparat gabungan menurunkan alat berat yakni satu unit beko untuk meratakan bangunan semi permanen tersebut. Operator beko langsung merobohkan bangunan yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam masyarakat setempat maupun pelintas.
Sejumlah barang, seperti meja, kursi, hingga sound system, sudah dievakuasi terlebih dulu oleh pengelola tempat hiburan. Terlihat sejumlah pengelola merasa tidak terima dengan pembongkaran tersebut.
BACA JUGA:
"Kami tertibkan bangungan-bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam. Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi, ada belasan bangunan," terang Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Selasa 23 November.
Agus menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan kerap dijadikan tempat hiburan malam. Sehingga, banyak aduan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan tempat tersebut.
"Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstruksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab salah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," tutupnya.