Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan polisi bakal mengklarifikasi pihak Arteria Dahlan dan wanita yang mengaku anak jenderal TNI bintang tiga. Pemeriksaan itu merupakan upaya penyelesaian perseteruan antara keduanya.

"Kalau tidak salah dijadwalkan (pemeriksaan) baru besok (Rabu, 24 November) tapi karena bukan Polres-nya ya, tapi keterseediaan waktu dari pelapor," ujar Jenderal Andika kepada wartawan, Selasa, 23 November.

Dari pemeriksaan, pihak Polisi Militer (POM) TNI sambung Andika juga bakal menggali beberapa seperti kepemilikan mobil dinas yang digunakan wanita tersebut.

"Justru itu kami ingin mendengarkan langsung pemeriksaan polres kepada (masing-masing) pelapor," kata Andika.

Andika memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan keterlibatan anggota TNI agar permasalahan ini tidak melebar dan cepat terselesaikan.

"Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan-tindakan yang dilakukan anggota," kata Andika.

Sebelumnya, Andika Perkasa menyatakan Polisi Militer (POM) telah menelusuri pihak-pihak yang terekam dalam video perseteruan Arteria Dahlan dengan seorang wanita. Penelusuran dilakukan sejak video itu beredar di media sosial.

Dalam upaya penelusuran POM TNI telah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta. "Tadi pagi kordinasi dengan Polres Bandara," kata Andika.

Ada pun, viral video seorang wanita memaki-maki rombongan anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam video itu, perempuan tersebut mengaku sebagai keluarga jenderal bintang tiga TNI dan menyebut ketua umum partai politik.

Selanjutnya, dilihat dari video lainnya, wanita yang mengaku anak jenderal bintang 3 itu tampak berjalan ke luar Terminal Kedatangan 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan langsung menaiki mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport berwarna hijau dengan pelat nomor khas khusus pejabat TNI AD.

Wanita yang mengaku anak jenderal TNI bintang 3 itu tampak berjalan ke luar Terminal Kedatangan 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan langsung menaiki mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport berwarna hijau dengan pelat nomor khas khusus pejabat TNI AD.

Setelah keributan terjadi, Arteria dan wanita itu saling lapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya melaporkan dugaan pelanggaran tentang penghinaan dengan sengaja yang ada di Pasal 315 KUHP.