Kasus Pengaturan Skor Liga Tiga Zona Jatim Dilaporkan Komdis PSSI ke Polda
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur mendatangi Polda Jatim. Tujuannya untuk melaporkan kasus dugaan pengaturan skor, dan suap salah satu pertandingan Liga 3 Zona Jatim. 

"Ada empat nama yang kami laporkan ke Polda Jatim. Saya melihat adanya permainan dalam laga sepak bola antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing, di Surabaya, Senin, 22 November.

Saat ini, lanjut Erwin, ada beberapa terduga pelaku sudah disidangkan melalui organisasi sampai divonis. Namun, pihaknya ingin kasus tersebut disangkakan pidana dengan melapor ke kepolisian. 

"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa pelakunya," ujarnya. 

Erwin menilai masalah ini harus ditindaklanjuti serius, karena telah menciderai dunia sepakbola Indonesia. "Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang membackup karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," sambungnya. 

Erwin mengaku terpaksa masalah ini dilaporkan ke kepolisian. Lantara Komdis PSSI tidak bisa memberikan sanksi kepada empat orang yang bukan dari bagian football family, yakni Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy. "Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat, menegaskan ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah. Makin telah membawa barang bukti di antaranya berupa data rekaman, putusan Komdis, dan isi chat WhatsApp (WA). 

"Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah maka lapor di Polda dengan harapan bisa mengungkapnya," katanya.