JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah menyebabkan perekonomian domestik terhenti. Pelonggaran masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia pun tenyata belum mampu untuk menggerakkan perekonomian nasional di tengah krisis akibat pandemi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui, perekonomian Indonesia belum bergerak seperti pada tahun sebelumnya, meskipun PSBB telah dilonggarkan oleh pemerintah.
Menurut Suahasil, dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi nasional begitu dalam. Karena itu, dampak tersebut harus segera diselesaikan.
Suahasil menjelaskan, pemerintah juga terus mewaspadai perkembangan COVID-19 di Tanah Air. Apalagi beberapa negara yang sudah membuka perdagangan ekonomi saat ini mengalami gelombang kedua penyebaran virus tersebut.
"Sekarang Juli baru kita lewati, bahkan sekarang bulan Agustus (sekarang) pun kita masih merasa kegiatan ekonomi belum bergerak seperti halnya tahun lalu," tuturnya, dalam diskusi virtual, Kamis, 6 Agustus.
Menurut Suahasil, penanganan pandemi sangat penuh tantangan. Pasalnya, pandemi ini bukan kegiatan yang setiap tahunnya terjadi. Bahkan, kejadian yang serupa pernah terjadi pada ratusan tahun yang lalu.
Mantan Kepala Badan Kebijakam Fiskal (BKF) ini berharap para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di seluruh kementerian/lembaga (K/L) bisa mengerjakan tugasnya dengan baik, yaitu mengelola seluruh informasi mulai dari kebijakan hingga keputusan yang diambil dalam penanganan COVID-19.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan, pengelolaan informasi ini akan menjadi catatan penting bagi suatu negara jika menghadapi kejadian serupa di masa yang akan datang.
"Yang dilakukan sebagai PPID adalah untuk menciptakan good governance, menciptakan kepercayaan kepada kebijakan pemerintah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Suahasil mengatakan, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah kunci penting untuk dapat kembali menggerakkan perekonomian Indonesia. Melalui PEN, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebagai dukungan bagi masyarakat Indonesia secara luas.
"Negara harus melakukan seperangkat aktivitas (belanja) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sisi kesehatan, melindungi dari sisi ekonomi sosial, melindungi masyarakat paling miskin dan rentan, melindungi dunia usaha dari yang kecil, dari yang besar," tuturnya.