JAKARTA - Ruangan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution ditutup. Hal ini menyusul Akhyar terkonfirmasi positif COVID-19.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Al Rahman mengatakan, selain itu ruang administrasi dan ruang ajudan juga ikut ditutup. Menurut dia, penutupan setelah dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Semalam langsung kita lakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Wali Kota Medan," kata Wiriya dilansir Antara, Medan, Kamis, 6 Agustus.
Namun, kata dia, hanya tiga ruangan itu saja yang ditutup. Sementara aktivitas di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, tetap berjalan normal.
"Sistem pemerintahan dan aktivitas berjalan dengan baik dan normal," kata dia.
BACA JUGA:
Wiriya mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pelacakan secara ketat terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
"Kami sedang melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di Kantor Wali Kota Medan, seluruh aktivitas kantor berjalan normal. Beberapa personel Satpol PP juga memeriksa suhu tubuh orang-orang yang hendak memasuki area Kantor Wali Kota Medan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.
Akhyar yang juga merupakan bakal calon Wali Kota Medan pada Pilkada 2020, saat ini sedang dirawat di RS Royal Prima Medan.