Kemenparekraf Pastikan Hotel dan Restoran di Seluruh Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (Foto: kemenparekraf.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam masa kenormalan baru oleh para pelaku usaha perhotelan dan restoran di tanah air.

Analis Kebijakan Kemenparekraf Noviendi Makalam mengatakan, protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Enviromental Sustainability) yang diinisiasi Kemenparekraf sangat penting diterapkan oleh pelaku usaha di bidang hotel dan restoran maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"CHSE ini akan menggerakkan semua kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. CHSE ini diperlukan agar kita mempunyai persamaan langkah menuju kebiasaan baru," kata Noviendi dalam keterangan resminya dilansir dari laman Kemenparekraf, Kamis, 6 Agustus.

Noviendi menjelaskan, Kemenparekraf telah menerbitkan buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel, restoran, dan pelaku usaha ekonomi kreatif yang dapat diunduh di website https://www.kemenparekraf.go.id/.

Buku panduan ini dibuat seaplikatif dan semudah mungkin dimengerti oleh lapisan masyarakat baik pengusaha, pelaksana, maupun pembina kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Manajemen Strategis Kemenparekraf Achmad Syahreza memaparkan, bisnis pariwisata adalah bisnis kepercayaan sehingga para pelaku usaha dan ekonomi kreatif harus dapat menjalankan protokol kesehatan sebaik-baiknya. 

"Sekarang ini, yang terpenting adalah membangkitkan rasa percaya sehingga wisatawan mau berwisata lagi tapi tetap aman dari COVID-19," ujar Syahreza.

Kapoksi Komisi X DPR RI Dewi Coryati menambahkan, pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan lama menuju kebiasaan baru dalam hal perilaku masyarakat sehingga selama vaksin belum ditemukan. Karenanya, tren berwisata akan mendorong wisatawan memilih destinasi wisata dengan lingkungan yang memiliki protokol kesehatan yang memadai, termasuk hotel dan restoren sekitar tempat wisata.

"Tren wisata kini yaitu wisata alam atau ecotourism, kearifan lokal, destinasi jarak pendek, atau travel domestik, destinasi yang bersih, aman, sehat, dan dengan protokol kesehatan," ujar Dewi.

Sementara itu, Senior Medical Consultant ALODOKTER Alain Sihombing menjelaskan, untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja khususnya di bidang perhotelan dan restoran yang kerap berinteraksi dengan masyarakat, untuk selalu menjaga protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, membersihkan area hotel atau restoran, selalu menerapkan physical distancing, hingga selalu menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Apalagi di restoran dan hotel, kami sarankan untuk memperbanyak spot-spot cuci tangan, terlebih lagi kepada rekan-rekan yang memegang makanan langsung, seperti koki, atau yang membawa makanan ke pelanggan. Dan juga terapkan setidaknya seminggu sekali secara berkala untuk melakukan pembersihan dan desinfektan area wisata. Atau bisa juga rajin membersihkan area termasuk tempat duduk yang telah diduduki oleh pengunjung,” ujar Alain.