Gubernur Khofifah Tegas: ASN Melayani Masyarakat, Bukan Dilayani Hingga Dapat Fasilitas Lebih
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Antara

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat sebagaimana tugas dan jabatan yang diamanahkan.

"Di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot, semua ASN tugasnya melayani masyarakat, bukan dilayani," ujar Khofifah di sela pengarahan peserta pelatihan dasar dan pelatihan ASN di Gedung BPSDM Jatim di Surabaya, dilansir Antara, Selasa, 16 November.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga meminta agar ASN meninggalkan pola-pola kerja lama seperti ingin dilayani, dihormati hingga mendapat fasilitas lebih.

Menurut dia, ASN saat ini harus terpacu untuk terus berupaya menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan inovatif, kreatif, dan solutif.

"ASN harus berorientasi pada bagaimana caranya agar pelayanan dan kinerja bisa lebih cepat, lebih baik, lebih efisien, efektif, akuntabel dan lebih responsif," ucap dia.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengatakan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maka diharapkan dapat memberikan percepatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

Hal tersebut, lanjut dia, sangat sesuai dengan apa yang tertuang dalam program "Nawa Bhakti Satya", yakni untuk memuliakan masyarakat Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan pihaknya telah menyelenggarakan berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat), seperti peningkatan ekonomi masyarakat berbasis makanan serta minuman ringan maupun handling obat yang ditujukan bagi para tenaga kesehatan.

BPSDM Jatim, lanjut dia, juga terus melakukan kegiatan pengembangan kompetensi bagi para ASN, salah satunya melalui kegiatan ASN Belajar.

"Setiap pekan, ASN diharuskan belajar di manapun berada. Mereka harus terus mengembangkan kompetensinya melalui even ASN belajar," tutur dia.

Di sisi lain, pada kesempatan sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPSDM Jatim dan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.

Kesepakatan tersebut tentang pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dan berkualitas melalui Jatim Corporate University.