Perhatian! Pesawat Drone Dilarang Terbang di Sirkuit Mandalika, Yang Terbang Tanpa Izin Akan Kehilangan Sinyal
Para penonton saat menyaksikan balapan IATC di Sirkuit Mandalika (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Mandalika Grand Prix Association menyampaikan pernyataan larangan kepada warga untuk menerbangkan pesawat drone menjelang Asia Talent Cup dan Wolrd Superbike di area Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"MGPA melarang penerbangan pesawat drone sejak 16 hingga 21 November 2021 di area Pertamina Mandalika International Street Circuit dan sekitarnya," kata Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah dalam keterangan tertulisnya, dilansir Antara, Selasa, 16 November.

Ia mengatakan, apabila ada masyarakat atau komunitas maupun user pengguna drone menerbangkan tanpa izin MGPA, maka user akan kehilangan sinyal dan drone akan kembali ke titik terbang semula.

"Pesawat drone yang diterbangkan itu akan kehilangan sinyal," katanya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya selaku penyelenggara balapan sangat memahami seluruh pihak sangat antusias dalam persiapan penyelenggaraan IATC dan WSBK di Pertamina Mandalika International Street Circuit akhir pekan ini.

"Namun, dengan alasan keamanan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan drone pada area Sirkuit dan sekitarnya,” katanya.

Dia mengatakan, Mandalika akan menjadi tuan rumah yang memberikan kesan baik bagi para pembalap, juga penonton nantinya yang bisa membawa citra Indonesia semakin baik di kancah dunia.

"Maka dari itu, mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di dalam dan luar Sirkuit, dengan mengikuti tata aturan yang berlaku," katanya.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat maupun semua pihak diharapkan persiapan WSBK bisa dilakukan dengan maksimal dan berjalan dengan baik serta aman bagi semua pihak, baik pembalap, penyelenggara, dan penonton.

"Semoga ajang balapan ini berjalan sukses dan lancar," katanya.