LOMBOK – Sebanyak 21 pesawat tanpa awak atau drone, dilumpuhkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) selama tes Pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 10-12 Februari 2022.
"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu, 13 Februari.
Artanto mengatakan, seluruh drone tersebut diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB.
"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika," jelas Artanto.
Keberadaan drone ini, lanjut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.
BACA JUGA:
Polda NTB mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.
"Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022, apabila masih mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas," katanya.
Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan. Polda NTB akan melakukan patroli drone di "race day" tersebut.
"Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, maka benda tersebut akan segera dilumpuhkan," katanya.