Polda NTB Ingatkan Larangan Drone Terbang di Areal Sirkuit Mandalika
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Bagikan:

MATARAM - Polda NTB mengingatkan masyarakat dan pengunjung terkait adanya larangan drone atau pesawat nirawak terbang di areal Sirkuit Mandalika.

"Masih sama seperti tahun sebelumnya, ini (larangan) untuk mencegah gangguan kelancaran event MotoGP," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Antara, Jumat, 13 Oktober. 

Selain menyampaikan adanya larangan itu, dia juga menyebutkan, sudah ada satuan tugas antidrone dari Korps Brimob Polri yang melakukan pengawasan.

Apabila ada temuan drone yang terbang saat kegiatan balap motor kelas internasional itu berjalan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan.

"Tindakan tegas kami dengan melakukan tembak sinyal untuk menurunkan paksa drone," ujarnya.

Dalam giat pengawasan, satgas antidrone ini turut berjaga dari Bukit 360 Sirkuit Mandalika. Lokasi ini terkenal sebagai tempat yang dapat memantau secara menyeluruh areal sirkuit balap.

Kegiatan olahraga balap ekstrem ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tahap uji coba lintasan yang berjalan hari ini hingga agenda balap yang berlangsung pada Minggu, 15 Oktober.