BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi dan pengacara Nanang Slamet melakukan mediasi. Sebelumnya Nanang mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi dan menghamburkan uang Rp40 juta.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan hasil pertemuan berakhir damai.
"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Nasrun dihubungi, Selasa, 16 November.
Menurutnya, Nanang melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi.
"Spontanitas miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau engganya," kata dia.
Terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun menyebut informasi itu masih didalami.
"Masih proses, dari mereka proses dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih penyelidikan, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.
BACA JUGA:
Sementara Nanang Slamet mengatakan aksi menebar uang di Mapolsek itu bentuk spontanitas sebagai ekspresi luapan kekecewaannya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.
Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih di Polsek Banyuwangi.
"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.