Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem menyerahkan salinan keputusan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu, 5 Agustus.

Penyerahan ini dilakukan oleh Wasekjen Bidang Ideologi Organisasi dan Keanggotaan Dedy Ramanta ini sebagai bentuk kesiapan struktur Partai NasDem menghadapi Pilkada Serentak 2020.

"NasDem telah melakukan persiapan menghadapi pilkada serentak pada tahun ini sebenarnya sudah siap sebelum pandemi," kata Dedy dilansir Antara.

Penyerahan dokumen kepengurusan Partai NasDem yang lengkap dan resmi tersebut, kata dia, adalah wujud kesiapan dan juga kepatuhan partai pada aturan yang berlaku, selain tentunya dukungan untuk pelaksanaan pesta demokrasi.

"NasDem berharap pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar dan lahir pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan pada rakyat," ucapnya.

Sementara itu, KPU RI mengingatkan agar partai politik segera menyerahkan daftar kepengurusan mereka sebagai salah satu syarat untuk ikut tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah pada tahun ini.

Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa partai politik hendaknya menyerahkan daftar tersebut 1 bulan sebelum mulai tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020.

Sebenarnya, menurut Ketua KPU, jika merujuk PKPU, tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut bisa diterima sampai sebelum tahapan pendataran calon.

Namun, KPU meminta penyerahannya 1 bulan sebelum tahapan pendataran calon dimulai karena penyelenggara pemilu memerlukan waktu untuk mendistribusikan dokumen itu ke KPU tingkat daerah.