Penjelasan Polri soal Kebakaran Kilang Minyak Cilacap yang Baru Bisa Dipadamkan 12 Jam Kemudian
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan proses pemadaman kebakaran Tangki 36T-102 di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab butuh waktu 12 jam sampai titik api seluruhnya padam.

"Di mana kejadian ini berawal dari adanya api sekitar pukul 19.10 waktu setempat dan berhasil dipadamkan 12 jam," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 15 November.

Hanya saja, Ramadhan tak merinci berapa personel pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk menjinakkan api.

Tapi Ramadhan menyebut dari hasil keterangan saksi diduga penyebab kebakaran karena sambaran petir. Dugaan itu didukung dengan adanya keterangan dari BMKG.

"Satu saksi dari BMKG mengatakan pada hari tersebut ada dua titik petir dengan jarak 45 kilometer dan satu lagi 12 kilometer," katanya.

Ke depannya, polisi bakal meminta keterangan saksi. Sehingga, dapat semakin memperkuat penyebab kebakaran tersebut.

"Nantinya juga akan diperkuat dengan keterangan ahli untuk mengetahui bagaimana petir dengan jarak jauh dapat menimbulkan induksi, sehingga menyebabkan adanya kilatam cahaya," kata Ramadhan.

Kilang tangki 36 T-102 yang berisi komponen Pertalite milik Pertamina Cilacap, Jawa Tengah, terbakar, terjadi pada hari Sabtu, 14 November, pukul 19.10 WIB, saat hujan lebat yang disertai petir. Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan korban jiwa.

Dalam upaya penyelidikan penyebab kebakaran itu, Polri telah mengerahkan tim Inafis dan Puslabfor. Kedua tim itu bakal mencari bukti dan petujuk untuk menyimpulkan penyebab kebakaran.