MEDAN - Komitmen Pemko Medan di bawah komando Wali Kota Bobby Nasution dinilai tidak pro terhadap dunia pendidikan di Kota Medan. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.
Menurutnya, anggaran pendidikan Kota Medan untuk tahun 2022 sebesar Rp 1,2 triliun atau sekitar 18,92 persen dari total belanja daerah. Dengan rincian 15,65 persen untuk pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 11,40 persen untuk SMP.
Kemudian 2,65 persen untuk pengelolaan PAUD dan 1,05 persen untuk pendidikan non formal. Penyediaan gaji serta tunjangan sebesar 60,48 persen.
"Dari uraian belanja di Dinas Pendidikan tadi, kami sangat menyayangkan anggaran ada tahun anggaran 2022 ini tidak memenuhi kewajiban alokasi belanja pendidikan uang telah diatur undang-undang," kata Ishaq dalam rapat paripurna terhadap Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022, Senin, 15 November
"Artinya, pemerintah Kota Medan belum pro terhadap dunia pendidikan," sambungnya.
Selain itu, dari hasil pengamatannya, Ishaq melihat, belanja modal hanya sebesar 9,95 persen dari anggaran belanja di Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Artinya, sebagian besar belanja di Dinas Pendidikan masih untuk gaji pegawai dan operasionalnya saja," ujarnya.
Tak hanya itu, Ishaq juga melihat tidak ada program dan terobosan baru yang dilakukan Bobby Nasution untuk dunia pendidikan tahun 2022.
"Kami tidak melihat adanya program atau terobosan baru dalam menghadapi tantangan pendidikan di era revolusi 4,0. Yang kami lihat hanya program dan kegiatan rutinitas saja," tutur dia.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:
Bobby Nasution menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp 6,27 triliun lebih. Proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Dari sisi belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 6,37 triliun lebih.
Keseluruhan Belanja Daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021 2026.
"Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 milyar," ujar Bobby Nasution.