Bagikan:

JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan praktik korupsi di sektor sumber daya alam berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana.

"Korupsi disektor Sumber Daya Alam (SDA) krn persekongkolan pengusaha dgn aparatur yg bertugas menjaga/mengawasi," kata Novel seperti dikutip dari akun Twitternya @nazaqistsha pada Minggu, 14 November.

Pemberian suap atau praktik rasuah lainnya, sambung Novel, membuat aturan yang sudah ada terkait pemanfaatan sumber daya alam bisa diterabas. Padahal, dalam proses pemanfaatan sumber daya harus tetap mengantisipasi dampak bagi lingkungan sekitar.

"Ketika ada suap/bentuk korupsi lainnya semua diterabas, dampaknya kerusakan lingkungan &bencana," ujarnya.

Atas alasan inilah, Novel menyebut tak salah jika para koruptor dianggap sebagai pengkhianat oleh masyarakat.

Alasannya, tindakan mereka telah membuat kerusakan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana yang merugikan masyarakat. Tak hanya itu, perbaikan lingkungan akibat eksploitasi para pengusaha korup juga butuh waktu lama.

"Ketika terjadi kerusakan lingkungan hingga timbulkan bencana, dampaknya sangat besar bagi masy. Memperbaikinya berbiaya besar & butuh waktu lama," tegas Novel.

"Bandingkan dgn uang/nilai korupsi yg diterima pejabat/ aparatur. Nggak salah korupsi disebut pengkhianat," pungkasnya.