Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pencegahan korupsi di sektor lingkungan dan sumber daya alam (SDA) harusnya jadi perhatian di tingkat global. Butuh upaya kolektif dari berbagai negara untuk menjaga kelestarian bagi generasi mendatang.

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika mengikuti Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 di Natal, Brazil. Konferensi internasional ini dilaksanakan pada 21-24 Oktober lalu.

"Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan sumber daya alam," kata Alexander seperti dikutip dari keterangan resmi KPK, Kamis, 31 Oktober.

Dalam kesempatan itu, Alexander bicara korupsi seringkali digunakan untuk memuluskan praktik eksploitasi alam. "Praktik menyimpang semacam ini yang akhirnya mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan," tegasnya.

Hal inilah yang menjadi titik lemah tata kelola yang menghambat upaya pembangunan berkelanjutan. Sehingga, komisi antirasuah mendorong negara yang tergabung dalam G20 fokus dalam tiga hal untuk memberantas korupsi.

"Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan," ujar Alexander.

"Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara," pungkasnya.