Kata Wagub Riza, Tak Semua UMKM Ikut OK OCE Wajib Diberi Modal Usaha
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/DOK Instagram pribadi

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur atau OK OCE tak harus diberi modal usaha.

Hal ini menanggapi kritikan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Gembong menyebut UMKM yang baru diberi permodalan baru mencapai sekitaar 6 ribu UMKM.

"Prinsipnya, tidak semua harus dimodalin. Banyak yang bisa biaya sendiri, berkembang sendiri, mencari sumber sendiri. Jadi, tidak semuanya harus dibiayai oleh perbankan," kata Riza kepada wartawan, Sabtu, 13 November.

Riza menuturkan, ada UMKM yang bisa mendapat modal selain perbankan, seperti dana pribadi, modal dari keluarga dan kerabat, hingga kerja sama pihak ketiga.

"Jadi, kelebihan umkm mereka umumnya bisa survive dengan modal yang ada dimiliki, nanti terus berkembang. Ketika berkembang dengan sendirinya, perbankan akan melihat kalau itu sangat potensial, pasti dibantu," ucap Riza.

Sehingga, ketika tak semua UMKM mendapat permodalan, target Pemprov DKI dalam program pengembangan kewirausaha ini adalah capaian jumlah pelaku usaha yang terdaftar.

Berdasarkan pencatatan per tanggal 27 Oktober, sudah ada 284.164 UMKM yang terdaftar dalam program Jakpreneur. Riza mengungkapkan hal ini melebihi target pencapaian program pengembangan kewirausahaan ini.

"Jadi, saat ini sudah melebihi target 200 ribu UMKM yang tergabung dalam program Jakpreneur itu," ucap Riza.

Sebagai informasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Gembong Warsono menilai klaim pencapaian UMKM yang digaet dalam program Jakpreneur atau OK OCE yang benar-benar mendapat askses permodalan baru sekitar 6 ribu UMKM.

Berdasarkan data yang DPRD terima dari Dinas PPUMKM, baru ada 6.159 UMKM yang sudah menerima modal per tanggal 27 Oktober 2021.

"Waktu pembahasan KUA-PPAS kemarin saya tanya kepada Dinas PPUMKM, sekarang yang mendaftar itu memang 284 ribu sekian, tapi hanya mendaftar. Yang sudah sampai akses pemodalan baru 6.000," kata Gembong.

Gembong menjelaskan ada tujuh tahapan yang mesti dilalui UMKM untuk mendapat akses pemodalan usaha. Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, hingga pemodalan.

Karenanya menurut Gembong, 284.164 UMKM yang baru masuk dalam tahap pendaftaran tak bisa disebut sebagai UMKM yang telah dicetak dalam program OK OCE atau Jakpreneur tersebut.

"Kalau pendaftaran memang terlampaui. Tapi kan daftar doang. 6.000 orang yang sudah mendapat pemodalan itulah wiraysahawaan baru yang dicetak," ujar Gembong.

"Jadi, OK OCE itu lucu-lucuan menurut saya," lanjutnya.