Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kader mereka untuk mendaftarkan diri sebagai koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di tingkat kabupaten/kota. Menanggapi hal tersebut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti mengatakan instruksi tersebut tidak etis dan tidak tepat jika dilakukan oleh partai pendukung pemerintah.

"Secara nilai etika sudah pasti hal ini tidak etis. Tak hanya itu, dari segi aturan formal tentang kode etik SDM PKH yang dimiliki Kemensos juga sudah secara tertulis melarang koordinator PKH berlatarbelakang partai," kata Putri kepada wartawan, Selasa, 4 Agustus.

Dia menilai, program bantuan pemerintah seperti PKH tersebut tidak boleh dikoordinasi oleh mereka yang punya latar belakang partai politik, organisasi, atau kelompok kepentingan tertentu termasuk PDIP. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan apalagi menjelang Pilkada 2020 pada Desember mendatang.

"Konflik kepentingan ini berpotensi tinggi terjadi karena saat ini sudah masuk tahapan pilkada yang sangat riskan memungkinkan penggunaan bansos berdana pemerintah untuk kepentingan kemenangan dalam pilkada," tegas dia.

Sebagai partai pendukung pemerintah, sambung Putri, PDIP harusnya berkontribusi untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dengan menunjukkan program pemerintah dijalankan untuk kepentingn masyarakat seluruhnya. Salah satu caranya adalah dengan menghindarkan diri dari kemungkinan adanya konflik kepentingan dan tidak ikut secara langsung program yang terkait dengan bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19 maupun di tengah tahapan Pilkada 2020.

"Dengan demikian, idealnya partai politik tidak mengeluarkan aturan secara tertulis yg mendorong kadernya untuk terlibat aktif seperti ini, karena alasan etika dan regulasi tadi,"ujarnya.

Diketahui, melalui instruksi yang tertuang dalam surat dengan No. 1684/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 15 Juli lalu yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Nusyirwan Soejono serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini memerintahkan sejumlah kadernya untuk mendaftarkan diri sebagai koordinator PKH di tingkat kabupaten/kota.

Terkait instruksi tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kemudian angkat bicara. Kata dia, instruksi tersebut adalah bagian dari fungsi utama dan tradisi demokrasi dalam melakukan kaderisasi kepemimpinan berjenjang.

"Jadi ketika partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Agustus.

Dia menegaskan, lewat surat instruksi tersebut PDIP memastikan mereka akan aktif berpartisipasi pada proses rekrutmen jabatan publik dan memastikan akan mengikuti seleksi mekanisme yang berlaku.

"Dengan adanya surat instruksi agar Partai secara aktif berpartisipasi pada proses rekrutmen jabatan publik, maka Partai terbuka dan melakukan segala sesuatunya dengan dasar legalitas yang kuat, taat pada mekanisme, dan kami hormati otoritas pengambil keputusan untuk tetap berdaulat," ujarnya.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara membantah telah terjadi komunikasi antara dia dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, siapapun boleh mendaftar sebagai koordinator PKH di tingkat kabupaten/kota tapi belum tentu bisa lolos seleksi.

"Tidak ada komunikasi dengan sekjen (Hasto Kristiyanto, red). Intinya siapapun boleh mendaftar tapi kan belum tentu lolos seleksi karena sudah ada aturan atau persyaratannya," kata Juliari saat dihubungi VOI.

Dia menegaskan partai manapun, bukan hanya PDIP Perjuangan boleh mendaftarkan diri sebagai koordinator PKH tingkat kabupaten/kota. "Tapi kan nantinya untuk lolos seleksi, Kemensos akan mengacu dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Juliari yang merupakan kader PDIP membantah adanya konflik kepentingan dengan munculnya surat instruksi yang ditandatangani oleh Hasto tersebut. Menurut dia, tak ada konflik kepentingan sebab semua pihak yang mendaftar akan dilakukan seleksi tanpa terkecuali.

Lagipula, kata dia, tak boleh ada kader maupun anggota partai yang boleh duduk di dalam jabatan tersebut. "Sangat tidak tepat (kalau ada anggapan konflik kepentingan, red). Kalau kami menerima anggota parpol aktif menjadi koordinator PKH itu baru enggak benar. Ini kan tidak," ujarnya.