Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan TNI bakal menggelar Operasi Zebra Jaya. Operasi tersebut bakal dilaksanakan selama dua pekan.

"Jadi,14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan Ditlantas, Dishub, Satpol PP,  POM TNI AL dan AU," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 12 November.

Operasi Zebra bakal dimulai pada Senin, 15 November. Namun, dalam operasi nanti tidak akan terpusat di satu titik. Sebab, pola patroli dilakukan bergerak di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas yang bakal diterapkan.

"Sasarannya adalah karena saat ini masih COVID-19 penegakan protokol kesehatan pembubaran kerumunan dan pelanggaran tertentu yang menjadi atensi contoh penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya," kata Sambodo.

Lokasi dan titik rawan pelanggaran lalu lintas yang bakal menjadi sasaran Operasi Zebra antara lain kawasan Jakarta Selatan, di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.

Kemudian, kawasan Jakarta Timur di antaranya kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.

Kawasan Jakarta Barat semisal Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot. Kemudian kawasan Jakarta Pusat patroli akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.