JAKARTA - Olivia Nathania disebut mengkonsumsi obat penenang sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus CPNS.
Fakta tersebut disampaikan pengacaranya, Susanti Agustina. Dengan mengkonsumsi obat penenang itu, Olivia pun merasa ngantuk saat pemeriksaan.
"Jadi dari awal dia datang sebenarnya lagi konsumsi obat dokter, obat psikiater jadi memang obat penenang," ujar Susanti kepada wartawan, Jumat, 12 November.
"Jadi kalau diajak ngomong kaya orang ngantuk-ngantuk gitu," sambungnya.
Alasan kliennya mengkonsumsi obat penenang, lanjut Susanti, karena untuk menenangkan Olivia. Sebab, kliennya itu khawatir dengan proses pemeriksaan.
"Tapi konsumsi obat itu jadi penenangan gitu," tegasnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, kata Susanti, dengan kondisi dari kliennya itu, penyidik langsung membawanya Biddokes untuk pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, wanita yang kerap disapa Oi itu masih bisa menjalani pemeriksaan.
"Terus diperiksa di bawa ke dokter di kepolisian diperiksa ternyata Oi masih bisa lakukan pemeriksaan jadi gak ada masalah dan saya tanya lagi berulang-ulang jawaban masih normal sadar," tandas Susanti.
Olivia Nathania telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan CPNS. Bahkan, Olivia telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Hanya saja, untuk saat ini hanya Olivia yang baru ditetapkan tersangka. Meski, dalam kasus ini suami Olivia pun menjadi terlapor.
Dalam kasus ini, Olivia dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.