Bagikan:

JAKARTA - Olivia Nathania masih diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan CPNS di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 November. Kepada wartawan, pengacara Olivia Nathania, Susanti mengungkapkan bahwa akan menyeret nama lain untuk dijadikan tersangka.

Menurut Susanti, dalam kasus ini kliennya tidak sepenuhnya melakukan tindak pidana penipuan itu. Sebab, pihak pelapor yaitu Karnu dan Agustina pun terlibat dalam pusaran kasus penipuan tersebut.

"Tapi dia katakan dia tidak sendiri dan ini dilakukan bersama-sama. Bersama Karnu dan juga ibu Agustin, jadi yang namanya pelapor itu sebenarnya sama keterlibatannya," papar Susanti.