Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku terorisme berinisial P (40) di Bandarlampung, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad membenarkan penangkapan terduga teroris itu.

"Iya benar ada penangkapan seseorang yang patut diduga sebagai pelaku terorisme oleh Tim Densus 88 Polri," katanya dikutip Antara, Senin, 8 November

Dia mengatakan, penangkapan P, warga Bandarlampung)terjadi di wilayah Kecamatan Sukabumi. Penangkapan merupakan hasil pengembangan penyidikan polisi dari para terduga pelaku terorisme yang sebelumnya telah ditangkap beberapa hari lalu.

P  menurutnya bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandarlampung, dan juga ketua Umum iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah di Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.

"Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya.