Hotline Pengaduan Polantas Nakal, Polda Metro Jaya Terima 300 Laporan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA -  Hotline pengaduan polantas nakal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di nomor 081298911911, telah menerima sekitar 300 laporan pada hari kedua peluncurannya. Tapi sebagian besar laporan tersebut kejadian di luar wilayah Jadetabek.

"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dikutip Antara, Jumat, 5 November.

Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 laporan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut. apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal dan merugikan bagi masyarakat.

"Kami membuka jalur 'hotline' mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang nakal, pungli, dan sebagainya. Maka mulai hari in, kamii membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis, 4 November.

Hotline tersebut dibuka, merupakan buntut dari kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.

Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.