JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan memberi apresiasi besar kepada petugas Bea Cukai terkait pengungkapan kasus penyelundupan yag terjadi belakangan ini. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di mana dirinya memastikan petugas Bea Cukai yang mengungkap kasus-kasus besar akan mendapatkan apresiasi, bahkan tidak menutup kemungkinan mendapatkan promosi.
"Pastinya mereka akan di-recognise (mendapat pengakuan), itu biasanya kami berikan," katanya di Jakarta, Jumat 20 Desember.
Namun Menkeu tidak menyebutkan ada tidaknya petugas atau pejabat Bea Cukai yang mendapat mutasi atau promosi khususnya berkaitan dengan kasus besar yang diungkap belakangan pada pelantikan itu. "Nanti saya tanya," ucapnya.
Dalam pelantikan komite pengawas pajak, pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional itu Menkeu menegaskan perpindahan tugas tidak selalu sebagai hukuman atau promosi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pergantian atau mutasi dan promosi juga karena kebutuhan organisasi berdasarkan penilaian atas observasi dan evaluasi kinerja.
"Saya harap anda semua punya pola pikir dan perasaan siap melaksanakan tugas dengan menimba ilmu baru dan menggunakan ilmu dan pengalaman masa lalu untuk perbaikan birokrasi," katanya.
Beberapa waktu lalu, petugas Bea Cukai membongkar kasus penyelundupan motor mewah Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Motor gede dan sepeda Brompton itu diangkut menggunakan pesawat Garuda anyar yang baru diterbangkan dari pabriknya di Paris, Prancis. Total kerugian negara akibat penyelundupan itu diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Bea Cukai juga kembali menggagalkan tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, selama kurun waktu 2016 hingga 2019.
Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka/mesin motor mewah disita dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp21,63 miliar serta potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp48,82 miliar.