Bagikan:

MEDAN - Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Wali Usman alias Usman (33) ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Sergai.

Dia ditangkap di rumahnya di Dusun XIV Remaja II, Desa Pekan Tanjung Beringin. Rekannya Reza Zulmi alias Reza (30) ikut diringkus

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 2 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,60 gram. Kemudian 6 helai plastik klip transparan ukuran kecil kosong dan 2 unit handphone. 

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. 

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah lokasi pasti diketahui selanjutnya dilakukan penggrebekan dan berhasil diamankan tersangka, namun tersangka Reza sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela," ungkap Kompol Sopyan.

Kompol Sopyan mengatakan, pihaknya lalu menggeledah dan menemukan barang bukti.

"Hasil interogasi terhadap tersangka bahwa barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan, namun alamat pastinya tidak diketahui tersangka. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut," pungkas Kompol Sopyan.